Rules & Agreement for Long Term Rental

 


Andelis & Budarno Homestay 
Rules & Agreement for Monthly Rental

In English:

  1. Electricity each room/house is tenant responsibility (we use kwh meter to check the usage of electricity), rental deposit is  IDR 500.000,-/room. NotesElectricity usage would be calculated as follow: TDL / Basic Electricity Tariff is IDR 1.800,-/kwh. Total usage of electricity (kwh) at the end of month is deducted total kwh at check in point. total electricity usage (kwh) times to IDR 1.800,- . Contact +62 878 7285 0324 (Mrs. Darno) for preorder, price and cleaning schedule.
  2. Mineral gallon and cooking gas are tenant responsibility.
  3. Tenant is not allowed to smoke inside room or bring drugs, weapon or pets. 
  4. Visitors are only allowed max 22.00 pm and requested in participating to keep the peace and comfort of other tenants,  quiet hour is 08.00 am until 22.00 pm.
  5. Indonesian couple must show marriage certificate.
  6. Tenant must close the water tap in bathroom properly, it is a must to throw toilet papers in dustbin. All garbage inside the room or kitchen would be tenant responsibility.
  7. Tenant obligated to keep personal belongings in save place.
  8. Room/pavilion will get 1x/week cleaning service and 8 tissue rolls free every month. Additional Toilet Paper instead of what we have provided is IDR 2.5K/roll. 
  9. Tenant is not allowed to do laundry except underware in homestay, and we already provide outsource laundry if it needed.
  10. If there is an issue about facilities regarding homestay, we will check it and schedule the repairement. Contact +62 81390 224201 (Bram)
  11. A tenant must pay 1 month rent in advance as the monthly rental agreement. If the tenant wants to extend daily, after minimum 1 month rent, (the daily rate would be IDR 80.000/room/night - included electricity) for 1 person. 


In Indonesia:

  1. Belum termasuk listrik ( kami menggunakan kwh meter untuk mengecek pemakaian listrik), deposit rental Rp 500.000,-/kamar. Notes: perhitungan penggunaan listrik sebagai berikut: TDL tarif dasar listrik adalah IDR 1.800,-/kwh. akan dihitung dari jumlah total kwh ketika check out dikurangkan ketika awal check in. Total penggunaan kwh dikalikan TDL IDR 1.800,-
  2. Galon mineral dan gas masak adalah tanggung jawab penyewa.
  3. Penyewa tidak diperbolehkan merokok di dalam kamar atau membawa obat-obatan terlarang, senjata atau hewan peliharaan.
  4. Pengunjung hanya diperbolehkan sampai pukul 22.00 WIB dan wajib menjaga ketenangan dan kenyamanan.
  5. Penyewa pasangan Indonesia harus bisa menunjukkan bukti surat nikah.
  6. Penyewa harus menutup keran air di kamar mandi dengan benar, dan membuang tissue toilet di tempat sampah - penyewa wajib membuang sampah kamar, toilet dan dapur sendiri.
  7. Penyewa wajib menyimpan barang-barang pribadinya di tempat yang aman.
  8. Penyewa dimohon turut serta menjaga ketenangan dan kenyamanan tamu lain. jam tenang adalah pukul 08.00 sampai 22.00 WIB.
  9. Penyewa akan mendapatkan 1x/minggu cleaning service dan gratis 8 rool tissue per bulan.
  10. Penyewa tidak diperbolehkan mencuci pakaian kecuali pakaian dalam di homestay, kami sudah menyediakan laundry service dari luar jika diperlukan.
  11. jika ada masalah dengan salah satu fasilitas kamar, kami akan mengecek terlebih dahulu dan menjadwalkan perbaikan. Contact: 081390224201 (bram)
  12. Sesuai perjanjian setiap penyewa wajib membayar uang sewa 1 bulan di depan baik kamar dipakai ataupun tidak. Jika penyewa akan meninggalkan kost kurang dari 1 bulan, dengan catatan sudah tinggal minimum 1 bulan sewa, maka akan dikenakan tarif IDR 80.000/mlm/kmr untuk 1 orang sudah termasuk listrik.



click here for homepage

Komentar

Postingan populer dari blog ini

How to Reach Andelis Homestay from International Airport

Legendary lupis Cake Mbah Satinem